PINRANG- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian A. Haswidy Rustam, SSTP, M.Si, mendampingi Wakil Bupati Pinrang melakukan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 di Gedung Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis 9 November 2023.
Dimana, Monev ini untuk mengukur tingkat kepatuhan Lembaga Pemerintahan dalam pelaksanaan dan implementasi undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan ini, setiap tahun dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan yang menyasar badan publik dan instansi Pemerintahan.
Saat ditemui Wabup Alimin mengungkapkan pentingnya pelaksanaan keterbukaan Informasi publik disetiap badan publik dan instansi Pemerintahan.
Lanjut dari itu, Pemerintah Kabupaten Pinrang berupaya mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pinrang.
Hal yang sama diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian A.Haswidy Rustam, SSTP, M.Si, Kabupaten Pinrang menjadi salah satu dari 11 Kabupaten/Kota yang berhasil melaju pada tahapan selanjutnya dalam penilaian ini.
Hal ini, merupakan lanjutan “sebelumnya Pemda Pinrang pernah mengikuti tahapan pengisian Self Assesment Questionnaire yang digelar beberapa waktu lalu”. (84R).