PINRANG- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang menerima kunjungan rombongan Anggota DPRD Kabupaten Barru yang dikoordinir Wakil Ketua Muh. Alifandi Aska, S.Pd pada hari Kamis 20 Februari 2025 bertempat di Lounge Lasinrang Kantor DPRD Pinrang sekira pukul 10.00 wita.
Wakil Ketua DPRD Barru, Muh. Alifandi Aska mengatakan, tujuan kami berkunjung ke DPRD Pinrang selain untuk bersilaturahmi juga untuk sharing informasi terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan sharing informasi demi kemajuan kedua daerah, ungkapnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri, terkait dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, DPRD Kabupaten Pinrang telah menindaklanjuti dengan bersurat kepada Pemerintah Daerah dan telah mambahas Inpres tersebut pada rapat konsultasi pimpinan (Rapim) beberapa waktu lalu, yang dihadiri unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi bersama unsur pimpinan AKD lainnya dan Rapim tersebut juga dihadiri TAPD Kabupaten Pinrang.
Namun, kata Syamsuri, keterangan dari TAPD, belum ada petunjuk teknis terkait Inpres tersebut untuk APBD Kabupaten Pinrang. Dan sampai hari ini, belum ada jawaban dari TAPD terkait petunjuk teknis tersebut.
“Namun dalam waktu dekat ini, kami akan bersurat kembali kepada Pemerintah Daerah terkait petunjuk teknis Inpres Nomor 1 Tahun 2025 ini”.
Lanjut Syamsuri, kalau menyimak isi dari Inpres tersebut di jelaskan secara rinci bahwa pembahasanya dilakukan di tingkat komisi-komisi, “Dibahas bersama mitra kerja masing-masing komisi. Nanti, penguatannya dibahas di tingkat rapat Badan Anggaran”, terang legislator Partaiu Golkar tersebut. (84R).