PALOPO- Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH, bersama Forkopimda mengikuti Peringatan Ke XXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 melalui zoom meeting, Di Ruang Kerja Walikota Palopo Senin (25/04/2022).
Mengacu kepada Keputusan Presiden No 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memperingat Hari Otonomi Daerah setiap Tahunnya pada tanggal 25 April dan pada Tahun 2022 telah menginjak Usia ke 26 Tahun, Usia yang telah dewasa untuk terus memacu, berotonomi daerah dengan mengangkat Tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN Yang Pro Aktif Ber-Akhlak Dengan Membangun Sinergi di Pusat dan Daerah dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas di Tahun 2045”.
Direktur Jendral Kementrian Dalam Negeri RI, Akmal Latif melaporkan bahwa maksud kegiatan ini adalah sebagai wadah pertemuan bagi Pemerintah Pusat dan Daerah melakukan rekleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan Otonomi Daerah dalam rangka kesatuan republik Indonesia selain itu bertujuan untuk mengingatkan kembali atas komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintah yang baik, bersih, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat mendukung pembentukan ASN yang produktif, serta membangun sinertigas daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045.
Sekretaris Jendral Kementrian Dalam Negeri, Dr. Drs. H. Suhajar Diantoro, M.Si, mewakili Mentri Dalam Negeri memberikan arahan dan membuka acara secara resmi.
Dalam arahannya ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Daerah-daerah Otonomi Baru yang telah berhasil meningkatkan pendapat hasil daerah dan kemampuan fiskalnya peningkata tersebut diharapkan agar dimanfataakan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat meningkatkan angka indeks pembangunan manusia menurunkan angka kemiskinan meningkatkan konektifitas serta akses infrastruktur yang baik dan yang lainnya.
“Saya menghimbau kepada Daerah yang masih rendah PAD nya agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan daya tambah serta meningkatkan pendapatan hasil daerah bahkan melebihi TKDD tanpa melanggar hukum dan norma dan memberatkan rakyat”.
Kegitan dilanjutkan dengan launching sistem informasi laporan penyelenggara pemerintah versi 1.1. (*/AP)