LUTRA- Ratusan warga Sassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, mendatangi Kantor Bupati Luwu Utara, Rabu (14/9/2022).
Tujuan warga Sassa datang ke Kantor Bupati untuk menuntut keadilan terkait Tapal Batas Desa Sassa dan Desa Malimbu. Kedatangan Warga Sassa disambut langsung oleh Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansyur.
Korlap Desa Sassa, Asmanur dalam menyampaikan aspirasinya menuturkan bahwa ia dan masyarakat Desa Sassa datang ke Kantor Bupati untuk menuntut keadilan, sehubungan dengan adanya dugaan upaya penyerobotan sejumlah titik lokasi (lahan perkebunan) di Wilaya Desa Sassa.
“Kami masyarakat Adat To Limola Sassa mendesak Pemerintah Desa (Kepala Desa) serta intansi terkait untuk segera menuntaskan permasalahan Tapal Batas Desa Sassa dan Desa Malimbu,” terangnya.
Onna panggilan akrab Asmanur menambahkan, kami berharap kegiatan yang menyerobot Wilayah Sassa tanpa sepengetahuan pemangku adat, dan Pemerintah Desa Sassa harus segera dihentikan.
“Kami warga Sassa sangat berharap Bupati Luwu Utara dan BPN untuk turun meninjau langsung lokasi yang diserobot oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab, dan menertibkan administrasi status tanah / lokasi kepemilikan secara sah,” harapnya.
Lanjut, Onna, meminta secara tegas kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melakukan konkret menuju penyelesaian masalah dan penghentian aktivitas dilokasi.
“Kami sebagai Adat To Limola Sassa, tidak menerima atau menolak keras kebrutalan, oknum menyerobot lahan kami serta batas peta batas Wilayah Sassa versi Google,” tegasnya.
Masyarakat Adat To Limola Sassa juga menuntut dan mendesak Kepala Desa Sassa untuk serius dalam menangani dan memperjelas persoalan Tapal Batas Desa Sassa Kecamatan Baebunta dan Desa Malimbu, Kecamatan Sabbang.
“Jika dalam kurung waktu empat bulan, terhitung dari bulan September hingga Desember Kepala Desa tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, maka kami meminta kepada Bupati Luwu Utara untuk mencopot Kepala Desa Sassa dari jabatannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansyur saat menyambut warga Sassa mengatakan bahwa tim Kecamatan akan bekerja untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Mengenai Tapal Batas Desa, Tim Kecamatan akan bekerja, kita dari Pemda akan memantau masalah ini melalui Kecamatan. Insya Allah kita akan percepat, kami juga meminta kepada masyarakat untuk mengizinkan menyelesaikan masalah ini,” ucapnya.
Ditempat yang berbeda, yakni diruang rapat DPRD Kabupaten Luwu Utara, yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara dari lintas Komisi, warga Desa Sassa menyampaikan hal yang sama didepan para anggota Dewan terhormat, agar dugaan kasus penyerobotan yang dilakukan para oknum, untuk segera difasilitasi dan dituntaskan demi ketertiban administrasi lahan masyarakat kedua Desa tersebut.
Sementara Kadis PMD Kabupaten Luwu Utara, Misba mengatakan bahwa Pemerinta Kabupaten Luwu Utara, akan mempercepat penyelesaian Tapal Batas tersebut denga melakukan koordinasi aktif dengan kedua Pemerintah Desa tersebut. “Percepatan penganan sengketa tapal batas kedua Desa akan segera diluruskan oleh pihak PMD bersam TIM dari Kabupaten,” pungkas Misba.
Turut hadir mendampingi warga Kecamatan Baebunta, A. Yasir Pasandre, selaku Camat Baebunta dan sejumlah Pejabat Pemkab Luwu Utara. (Zakaria).