PINRANG, ASPIRASI POST- Sejumlah warga Kel. Siparappe sambangi Gedung DPRD Pinrang guna melakukan Hearing (Rapat Dengar Pendapat) terkait masalah Bau limbah kotoran Kandang Ayam yang berada di Kel. Siparappe, Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten pada Selasa 16 Juni 2020.
Sejumlah warga Kelurahan Siparappe, Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang ini yang dipimpin Alwi Halim, mendatangi dan mengadu ke Anggota DPRD Pinrang terkait masalah Limbah kotoran Kandang Ayam ke Komisi III DPRD Kabupaten Pinrang yang di karenakan masyarakat yang tinggal dekat Kandang Ayam sudah tidak tahan lagi dengan bau kotoran Ayam yang sangat menyengat,
Ir. H. Usman Bengawan, selaku Sek. Komisi lll DPRD Pinrang dan Pimpinan Sidang, menanggapi sekalugus menerima keluhan dari masyarakat Kel. Siparappe dan mengundang pihak terkait untuk di lakulannya Hearing (Rapat Dengar Pendapat) di ruang rapat Komisi lll.
Adapun yang hadir dalam Hearing tersebut, diantaranya, Ir. Hj. Sahariyah Lolo, SH, bersama Hastan Mattanete, ST, MP (Ketua Komisi II) dan beberapa Anggota DPRD dari Komisi III dan turut hadir pula H. Ilyas (Kadis Peternakan), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Staf Kecamatan Watang Sawitto, Hasimning, ST (Lurah Siparappe), Peternak dan sejumlah masyarakat Kel. Siparappe.
Alwi Halim dalam Hearing menjelaskan, “kami tidak keberatan dengan keberadaan Kandang Ayam tersebut, yang berdekatan dengan pemukiman warga. Hanya saja, saya sekeluarga dan beberapa tetangga sudah tidak tahan lagi dengan bau limbah kotoran Ayam tersebut,” ucapnya.
Dia menambahkan, “kami selaku warga yang sudah resah dengan bau limbah kotoran Ayam, tidak menuntut supaya tidak ditutup, akan tetapi bagaimana supaya bau kotoran Ayam tersebut, tidak mengganggu kami lagi, pungkasnya.
Sementara itu, Hasimning (Lurah Siparappe) mengatakan, Alwi Halim (sebagai pelapor) tidak pernah melaporkan masalah tersebut, secara resmi di Kelurahan dan dirinya hanya mendapatkan informasi tersebut, melalui media sosial dan tak taunya sudah ada panggilan Hearing di DPRD.
Hal senada, juga diungkapkan oleh H. Ilyas (Kadis Peternakan) baru kali ini juga saya mendengar kalau ada Keluhan dari masyarakat tentang masalah limbah kotoran Ayam (Ayam Peternak),
H. Ilyas menambahkan, kami dari Dinas Peternakan akan membantu para Peternak yang ada di Kab. Pinrang supaya bisa meminimalisir bau limbah kotoran Ayam, sehingga masyarkat sekitar Kandang mencium bau kotoran Ayam tersebut, pungkasnya.
Hastan Mattanete selaku Ketua Komisi ll mengatakan sebenarnya, kalau masalah seperti ini seharunya diselesaikan ditingkat Kelurahan-Desa dan di tingkat Kecamatan.
Kalau memang di tingkat Kelurahan-Desa dan Kecamatan tidak difasilitasi (tidak ada solusinya) baru dibawa ke DPRD. (8ar).