WAJO- Masyarakat Kecamatan Belawa dihebohkan pada Minggu (09/07/2023) setelah ditemukannya mayat seorang pria mengambang di tumpukan kayu di aliran sungai Lompo Massa di lingkungan Salompare, Kelurahan Belawa, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan bernama Jaka sekitar pukul 11.00 Wita. Menurut Kapolsek Belawa, AKP Ramli, Jaka sedang melintas di perairan sungai atau anak sungai Bila, tepatnya di lingkungan Salopalakka, menggunakan perahu saat ia melihat sesosok mayat manusia mengambang yang terperangkap di antara kayu-kayu.
Jaka segera melaporkan kejadian ini ke Kantor Polsek, yang kemudian berkoordinasi dengan personil Polsek Belawa dan puskesmas Belawa untuk mendatangi lokasi. Saat tiba, benar saja, ditemukan mayat yang telah meninggal mengapung,” kata AKP Ramli.
Kondisi jenazah tersebut adalah kepala yang sebagian kulitnya terkelupas, sedangkan bagian tubuhnya membengkak dan berbau busuk. Ia mengenakan baju kaos hitam dan tidak menggunakan celana (hanya telanjang di bagian pusat ke bawah), dan jari-jari tangannya sudah membusuk. Identitas mayat tersebut ditemukan oleh warga dan mengenakan baju hitam.
“Mayatnya dalam keadaan membengkak dan berbau busuk. Ia mengenakan baju kaos hitam dan tidak menggunakan celana (telanjang di bagian pusat ke bawah) dengan jari-jari tangannya yang masih terlihat, diduga ia sedang mencari ikan dan terseret arus sungai Bila di Kabupaten Sidrap,” ujar Kapolsek.
Anggota Polsek Belawa bekerja sama dengan Tim Basarnas Gabungan Kabupaten Sidrap, Tim Basarnas Parepare, Tim SAR Brimob, PMI Sidrap, SAR UNM, dan Tagana Sidrap tiba di lokasi Pelabuhan Tancung Puroi di Pemukiman Warga untuk melakukan evakuasi jenazah korban, dengan pendampingan Tim Identifikasi Polres Wajo yang dipimpin oleh Kasi Humas Polres Wajo, AKP Sudarman.
Hasil koordinasi menyebutkan bahwa informasi dari Kanit Bimmas Polsek Pitu Riase Polres Sidrap, Aiptu Tajuddin menyatakan bahwa korban meninggal karena tenggelam akibat terbawa arus pada hari Rabu, tanggal 4 Juli 2023, sekitar pukul 18.00 Wita, di perairan sungai atau anak sungai Bila, tepatnya di lingkungan Salopalakka, wilayah hukum Polsek Pituriase Polres Sidrap.
Pukul 14.00 Wita, keluarga korban yang diwakili oleh saudara kandungnya, yaitu Lel. Darwis, datang untuk menjemput jenazah korban menggunakan mobil Basarnas Parepare dan BPBD Kabupaten Sidrap. Kemudian, jenazah korban langsung dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan.
“Identitas mayat tersebut adalah Muh Ali B Alias Lasini (69) yang merupakan warga jalan Pendidikan no 3 Salo Palakka, Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap,” ungkap Kapolsek. (Aha).