PINRANG- Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin, M. Si, memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu A. Mirani, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian A. Haswidy Rustam, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Awaluddin Maramat, Camat Patampanua Ashar Asnuddin, Lurah Tonyamang A. Ismail dan Pihak Terkait lainnya guna menggelar rapat koordinasi pada Kamis 29 Februari 2024 tentang keluhan Warga Tonyamang, Kecamatan Patampanua.
Dimana, Warga Tonyamang (Talabangi) menolak perpanjangan izin Tower PT. Bersama Group.
Alimin menyampaikan, dirinya akan mendorong pembentukan tim investigasi yang akan mencari informasi dan fakta dilapangan yang menyebabkan terjadinya gejolak penolakan dari Warga tersebut.
Selain itu, Alimin meminta agar OPD terkait mencari dan mendiskusikan solusi yang mungkin bisa ditempuh agar masalah ini dapat terselesaikan tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.
“Saya berharap OPD terkait bisa mencarikan solusi yang mungkin bisa ditempuh tanpa ada pihak yang dirugikan,” ujar Wabup Alimin.
Wabup Alimin, juga meminta kepada pihak yang bersengketa untuk bisa saling menahan diri, serta tidak melakukan tindakan – tindakan yang melanggar hukum, “sembari mencari solusi untuk menyelesaikan masalah ini”. (84R).