LUWU, ASPIRASI POST- Kisruh, siapa Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu definitif yang direkomendasikan DPP Golkar sudah terjawab. Dewan Pimpinan Pusat menugaskan Zulkifli dalam rekomendasinya.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 2138/XII/Tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu masa jabatan 2019 – 2024, tanggal 2 Desember 2019, menetapkan Zulkifli sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu masa jabatan tahun 2019 – 2024 terhitung mulai tanggal pengucapan Sumpah/Janji.
Zulkifli saat dikonfirmasi awak media Aspirasi Post membenarkan hal tersebut, jika dirinya akan menjabat Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu. Selasa, 10/12/2019, diruangan Wakil Ketua I Andi Mappatunru usai rapat Internal di ruang sekwan DPRD.
Bahkan kata dia berdasarkan hasil rapat Bamus Pelantikan. Panitia sudah menjadwal pelantikan pada hari kamis (12/12/2019), pukul 9.00 WITA di gedung DPRD Kabupaten Luwu.
“Saya yang resmi ditugaskan partai Golkar sebagai Wakil Ketua II definitif. Hari kamis, (12/12/2019), Pukul 09.00 WITA jadwal pelantikannya,” kata mantan Komisioner KPU Luwu ini.
“Setelah pelantikan Wakil Ketua II DPRD Luwu ini, komposisi unsur pimpinan DPRD Luwu Periode 2019-2024 sudah lengkap. Kata Zulkifli, semoga unsur pimpinan DPRD Luwu lebih memaksimalkan kinerja DPRD Luwu dalam melayani masyarakat,” imbuhnya.
Diketahui DPD II Partai Golkar Luwu sebelumnya juga mengusulkan beberapa nama sebagai Calon Wakil Ketua II DPRD Luwu ke DPP hingga akhirnya DPP merekomendasikan mantan Komisioner KPU Luwu, Zulkifli sebagai Wakil Ketua II DPRD Luwu definitif. (Absal).