PINRANG- Memasuki tahun ajaran baru, Ketua Komite SMP Negeri 1 Pinrang menggelar rapat Komite dengan orang tua siswa bertempat di SMP 1 Negeri Pinrang, Sabtu 26 Juni 2021 kemarin.
“Rapat perdana anatara sekolah, Komite dan orang tua siswa diselenggarakan tiga tahapan, yaitu Sabtu 26 Juni 2021, Senin 28 Juni 2021 dan Selasa 29 Juni 2021, sekaligus membahas tata tertib sekolah, termasuk pakaian seragam sekolah,” ungkap Ketua Komite Abdul Rasyid Panrita saat dihubungi melalui via telefon selulernya, Jum’at 2 Juli 2021.
Sehubungan dengan itu, lanjut kata dia. Setiap penerimaan siswa didik baru pasti banyak pertanyaan dari berbagai elemen, “Ormas, LSM dan Pers” terkait seragam sekolah untuk siswa baru di SMP Negeri 1 Pinrang. Untuk itu, selaku Ketua Komite kami menyampaikan kepada orang tua siswa bahwa, SMP Negeri 1 Pinrang tidak mewajibkan siswanya membeli pakaian seragam pada satu tempat (Konveksi), ucapnya.
“Pihak sekolah dan Komite sekolah menyepakati, untuk pakaian seragam sekolah, tidak diwajibkan bagi siswa baru untuk membeli pakaian seragam pada satu tempat (Konveksi) melainkan boleh membeli ditempat lain (kecuali pakaian olah raga, baju batik, rompi dan atribut sekolah) karena pakaian tersebut tidak ada dijual ditempat lain”.
Untuk pakain pramuka dan pakaian putih biru dapat dibeli ditempat lain, bahkan dapat menggunakan pakaian pramuka SD, jika masih cocok tinggal menanggalkan Atribut SD dan mengganti dengan Atribut SMP, begitupun dengan baju putih tinggal membeli celana/rok biru, sehingga biaya pakaian seragam yang dibayarkan pada Konveksi berkisar Rp. 400.000, sampai Rp. 500.000,-.
Ketua komite SMP Negeri 1 Pinrang Abdul Rasyid Panrita sekaligus Dir. LSM Panrita Centere menambahkan, hal ini kami tempuh mengingat Pandemi Covid-19 masih melanda daerah kita, sehingga orang tua siswa tidak terlalu terbebani dalam biaya pakaian seragam.
Selain dari itu, sudah tiga tahun Komite tidak pernah meminta sumbangan dalam bentuk apapun kepada orang tua siswa, “sehingga kelas 7, 8 dan 9 tidak satupun yang terbebani biaya tambahan,” padahal banyak sarana dan prasarana sekolah yang membutuhkan pengadaan dan perbaikan, pungkasnya. (8ar).