PINRANG- Forum Konsultasi Publik yang dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Pinrang Drs. Alimin, bertempat di Aula Kantor Bupati Pinrang, Jumat 7 Januari 2022 dengan tema Penguatan ekonomi dan infrastruktur melalui pemanfaatan teknologi dan SDM.
Forum konsultasi publik ini membahas tentang penyusunan rancangan awal “Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pinrang Tahun 2023” demi pembangunan Pinrang yang lebih baik.
“Forum Konstasi Publik adalah forum untuk menjaring ide, gagasan atau masukan yang konstruktif guna menghasilkan rancangan awal RKPD Tahun 2023 yang komprehensif”.
Dalam sambutan tertulis Bupati Pinrang yang dibacakan Wakil Bupati Pinrang Alimin menyampaikan bahwa Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah “tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD”.
Lanjut dari itu, Wakil Bupati juga mengungkapkan bahwa pembangunan Kabupaten Pinrang di Tahun 2023 akan fokus pada penguatan ekonomi, infrastruktur serta kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Wakil Bupati Pinrang menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan forum untuk menyelaraskan program pembangunan Kabupaten Pinrang Tahun lalu, sekarang dan ke depannya “siap menerima saran dan masukan para pemangku kepentingan terkait dengan rencana kerja Pemerintah Kabupaten Pinrang, demi pembangunan Pinrang ke arah yang lebih baik”.
Wakil Bupati Pinrang Alimin berharap kepada para pemangku kepentingan yakni Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, para Pemangku Eselon II, para Camat, Pimpinan Perguruan Tinggi, para Ketua Organisasi Profesi, Ormas dan Organisasi Kepemudaan se-Kabupaten Pinrang, serta pihak-pihak terkait agar menjalin kerjasama serta berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah demi kelancaran pembangunan Kabupaten Pinrang yang lebih baik. (84R).