PINRANG- Momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi kebanggaan tersendiri bagi jajaran Polres Pinrang.
Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani, S.I.K., bersama 16 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang menerima penghargaan dari Kapolda Sulawesi Selatan atas keberhasilan mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram di wilayah hukum Polres Pinrang.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, profesionalisme, dan keberhasilan jajaran Polres Pinrang dalam memberantas peredaran narkotika yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Aula Mappaoddang Polda Sulawesi Selatan pada Rabu (1/7/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Mewakili Kapolres Pinrang dan tim penerima penghargaan, Kasat Resnarkoba Polres Pinrang IPTU Mangopo Mansyur, S.H., M.H., hadir langsung menerima penghargaan dari Kapolda Sulawesi Selatan.
IPTU Mangopo Mansyur ditunjuk sebagai perwakilan karena pada waktu yang sama seluruh jajaran Polres Pinrang tengah mengikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Pinrang.
Keberhasilan mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan barang bukti sabu seberat 3,2 kilogram ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar yang pernah dilakukan Satresnarkoba Polres Pinrang.
Capaian tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Pengungkapan ini tidak hanya berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Penghargaan dari Kapolda Sulawesi Selatan diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Pinrang untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, serta semangat pengabdian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polres Pinrang IPTU Mangopo Mansyur menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang tergabung dalam tim pengungkapan kasus, serta dukungan penuh dari Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani, S.I.K.
Ia menegaskan, keberhasilan ini menjadi penyemangat bagi Satresnarkoba Polres Pinrang untuk terus memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pinrang.
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pun menjadi momentum yang bermakna bagi Polres Pinrang. Selain memperingati hari lahir Kepolisian Negara Republik Indonesia, momen ini juga menjadi pengakuan atas dedikasi personel yang telah menunjukkan prestasi nyata dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya melalui pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang. (84R).



















