MAKASSAR- Terkait dengan upaya penggeledahan kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel Rabu (17/06/26) hari ini, Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sulsel Iqbal Najamuddin mengaku mengetahui penggeledahan tersebut yang masih berlansung saat berita ini masih disusun.
Menurutnya, Kantor Disdik Propinsi Sulsel sedang libur karena memasuki masa WFA, IQbal sendiri menjalani Work From Any Where (WFA) dan sedang tidak berada dikantornya saat penggelsedaha berlansung.
“Jadi hari ini disdik di datangi tim dari kejaksaan tinggi untuk meminta dokumen, yang dianggap ada kaitan dengan kasus yang ditangani kejaksaan tinggi saat ini” Balas Iqbal melalui pesan wa ketika dikonfirmasi Rabu (17/06/26).
Menurutnya meski diterapkan WFA, penyidik tak sendiri melaksanakan penggeledahan tapi didamping oleh sejumlah pejabat disidik dan staff bidang SMA.
“Jadi temanteman dari kejaksaan ditemani beberapa pejabat disdik dan staf bidang SMA,” katanya.
Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar. Kedatangan tim penyidik ini dalam rangka melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan perpustakaan digital.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya tindakan hukum tersebut. Ia menyebutkan bahwa penyidik fokus melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di ruang Bidang SMA Disdik Sulsel.
“Iya benar, saat ini masih proses penggeledahan. Terkait pengadaan perpustakaan digital,” ujar Soetarmi saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).
Proyek pengadaan perpustakaan digital ini disinyalir bermasalah karena melibatkan cakupan penerima yang cukup luas, yakni sebanyak 123 SMA negeri di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Dokumen yang dikumpulkan dari untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait adanya potensi kerugian negara. (*/84R).




















