• Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 15, 2026
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
No Result
View All Result

OPINI : Perbedaan Tambang Emas Legal dan Ilegal, Antara Tanggung Jawab dan Ancaman

Admin by Admin
Juni 30, 2025
0
OPINI : Perbedaan Tambang Emas Legal dan Ilegal, Antara Tanggung Jawab dan Ancaman
0
SHARES
212
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

LUTRA- Kegiatan pertambangan emas di Indonesia masih menjadi perbincangan hangat, terutama terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang berdampingan dengan operasi pertambangan resmi atau legal. Perbedaan mendasar antara keduanya terletak pada kepatuhan terhadap hukum, tanggung jawab terhadap lingkungan, serta kontribusi bagi negara dan masyarakat.

Tambang Emas Ilegal : Merusak dan Merugikan

Tambang emas ilegal, atau yang dikenal sebagai Penambangan Tanpa Izin (PETI), adalah aktivitas yang dijalankan tanpa dokumen perizinan dari pemerintah. Umumnya, kegiatan ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tanpa memperhatikan aspek lingkungan maupun keselamatan.

BacaJuga

Kapolres Pinrang Pimpin Patroli Gabungan

UPT SP SDN 228 Lagaroang Berbagi Takjil

Dampaknya sangat merugikan, diantaranya :
• Kerusakan Lingkungan: Penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya mencemari tanah dan air, serta merusak ekosistem hutan dan sungai.
• Kerugian Ekonomi: Negara kehilangan potensi pajak dan royalti. Perusahaan tambang resmi pun dirugikan karena adanya persaingan tidak sehat.
• Konflik Sosial dan Keamanan: Aktivitas ilegal seringkali memicu konflik di masyarakat dan melibatkan jaringan oknum yang sulit dikendalikan.
• Pelanggaran Hukum: Pemerintah kerap melakukan operasi penertiban. Pelaku tambang ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan administratif, mulai dari denda hingga hukuman penjara.
Beberapa kasus penambangan ilegal yang mencuat antara lain:
• Operasi PETI Telabang di Kalimantan Tengah.
• Pembongkaran tambang ilegal di Kabupaten Bandung yang merugikan negara hingga Rp1 triliun.
• Aktivitas ilegal yang masih terjadi di Pulau Sangihe meski sudah beberapa kali dilakukan penertiban.

Tambang Emas Legal : Kontribusi Nyata dan Tanggung Jawab
Berbeda dengan tambang ilegal, tambang emas legal beroperasi dengan izin resmi dari pemerintah dan mengikuti aturan ketat dalam hal lingkungan, keselamatan, dan pelaporan keuangan.

Ciri-ciri tambang emas legal antara lain:
• Memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk eksplorasi maupun produksi.
• Patuh terhadap regulasi keselamatan kerja, pengelolaan limbah, serta perlindungan lingkungan.
• Memiliki sistem transparansi dan akuntabilitas dalam kegiatan operasional.
• Memberikan kontribusi ekonomi, seperti pajak, royalti, dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Beberapa lokasi tambang emas legal yang menjadi andalan nasional :
• Papua : Tambang Grasberg yang dikelola PT Freeport Indonesia.
• Banyuwangi : Tujuh Bukit oleh PT Bumi Suksesindo.
• Bogor : Tambang Pongkor oleh PT Antam.
• NTB : Tambang Batu Hijau di Sumbawa.
• Sumatera Utara : Tambang Martabe di Tapanuli Selatan.

Kesadaran dan Penegakan Hukum Jadi Kunci

Pemerintah terus melakukan penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal, disertai edukasi kepada masyarakat. Selain itu, dibutuhkan upaya untuk memberikan alternatif mata pencaharian yang layak, agar masyarakat tidak lagi bergantung pada aktivitas ilegal.

Kesimpulannya, membedakan antara tambang emas legal dan ilegal sangat penting demi menjaga lingkungan dan memastikan keadilan sosial. Pelaku tambang ilegal harus siap bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

“Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Jangan hanya ambil untung, giliran susah malah lari”. (Kaso Nur).

Previous Post

Bakal Dihadiri Bupati Lutim, Pengurus IKA Unanda Mantapkan Persiapan Raker di Sorowako

Next Post

Operasi Antik Lipu 2025, Satres Narkoba Polres Pinrang Sita 0,6 Kg Sabu dan 2070 Butir Obat Daftar G

Related Posts

Kapolres Pinrang Pimpin Patroli Gabungan
Daerah

Kapolres Pinrang Pimpin Patroli Gabungan

by Admin
Maret 14, 2026
0

PINRANG- Guna menjamin keamanan masyarakat di bulan suci Ramadhan 1447 H, Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Mangga Barani, S.I.K., memimpin...

Read more
UPT SP SDN 228 Lagaroang Berbagi Takjil

UPT SP SDN 228 Lagaroang Berbagi Takjil

Maret 11, 2026
Bupati Pinrang Apresiasi Peran Aktif PGRi Sebagai Wadah Pemersatu Para Tenaga Pendidik

Bupati Pinrang Apresiasi Peran Aktif PGRi Sebagai Wadah Pemersatu Para Tenaga Pendidik

Maret 10, 2026
Mempererat Silaturrahmi, Jajaran Satresnarkoba Polres Pinrang Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Mempererat Silaturrahmi, Jajaran Satresnarkoba Polres Pinrang Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Maret 9, 2026
Momentum Bulan Ramadhan, Garda Perisai Lasinrang Berbagi Takjil di Sejumlah Titik

Momentum Bulan Ramadhan, Garda Perisai Lasinrang Berbagi Takjil di Sejumlah Titik

Maret 8, 2026
Next Post
Operasi Antik Lipu 2025, Satres Narkoba Polres Pinrang Sita 0,6 Kg Sabu dan 2070 Butir Obat Daftar G

Operasi Antik Lipu 2025, Satres Narkoba Polres Pinrang Sita 0,6 Kg Sabu dan 2070 Butir Obat Daftar G

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

September 13, 2020
Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Juli 1, 2020
Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Juli 8, 2020
Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Juli 7, 2020
Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Juli 16, 2020

Kini Hadir di Palopo Kolam Renang dan Resto Wae Kan’Bass Swimming Pool

Juli 17, 2019
Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

1
Kapolres Pinrang Pimpin Patroli Gabungan

Kapolres Pinrang Pimpin Patroli Gabungan

0

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Soppeng Melaksanakan “Perpustakaan Ceria”

0

Kepala UPT SDN 045 Rante Malino Minta Guru Jangan Tambah Libur

0

Sambut HUT Bhayangkara 73 Polres Luwu dan TNI Lakukan Donor Darah

0

Pasca Banjir Jembatan di Desa Pute Mata Rusak Parah

0
Kapolres Pinrang Pimpin Patroli Gabungan

Kapolres Pinrang Pimpin Patroli Gabungan

Maret 14, 2026
UPT SP SDN 228 Lagaroang Berbagi Takjil

UPT SP SDN 228 Lagaroang Berbagi Takjil

Maret 11, 2026
Bupati Pinrang Apresiasi Peran Aktif PGRi Sebagai Wadah Pemersatu Para Tenaga Pendidik

Bupati Pinrang Apresiasi Peran Aktif PGRi Sebagai Wadah Pemersatu Para Tenaga Pendidik

Maret 10, 2026
Mempererat Silaturrahmi, Jajaran Satresnarkoba Polres Pinrang Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Mempererat Silaturrahmi, Jajaran Satresnarkoba Polres Pinrang Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Maret 9, 2026
Momentum Bulan Ramadhan, Garda Perisai Lasinrang Berbagi Takjil di Sejumlah Titik

Momentum Bulan Ramadhan, Garda Perisai Lasinrang Berbagi Takjil di Sejumlah Titik

Maret 8, 2026
Mahfud Yunus Bersama Pengurus DPD Partai Nasdem Luwu Utara Berbagi 200 Takjil

Mahfud Yunus Bersama Pengurus DPD Partai Nasdem Luwu Utara Berbagi 200 Takjil

Maret 6, 2026

BERITA TERBARU

Kapolres Pinrang Pimpin Patroli Gabungan

Kapolres Pinrang Pimpin Patroli Gabungan

Maret 14, 2026
UPT SP SDN 228 Lagaroang Berbagi Takjil

UPT SP SDN 228 Lagaroang Berbagi Takjil

Maret 11, 2026
Bupati Pinrang Apresiasi Peran Aktif PGRi Sebagai Wadah Pemersatu Para Tenaga Pendidik

Bupati Pinrang Apresiasi Peran Aktif PGRi Sebagai Wadah Pemersatu Para Tenaga Pendidik

Maret 10, 2026
Mempererat Silaturrahmi, Jajaran Satresnarkoba Polres Pinrang Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Mempererat Silaturrahmi, Jajaran Satresnarkoba Polres Pinrang Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Maret 9, 2026
Momentum Bulan Ramadhan, Garda Perisai Lasinrang Berbagi Takjil di Sejumlah Titik

Momentum Bulan Ramadhan, Garda Perisai Lasinrang Berbagi Takjil di Sejumlah Titik

Maret 8, 2026
Mahfud Yunus Bersama Pengurus DPD Partai Nasdem Luwu Utara Berbagi 200 Takjil

Mahfud Yunus Bersama Pengurus DPD Partai Nasdem Luwu Utara Berbagi 200 Takjil

Maret 6, 2026
Koran Aspirasi Post – Aktual, Inspiratif, dan Inovatif

Indeks berita terbaru hari ini. Memuat berita Daerah, Hukum, Politik, Ekonomi, Olahraga, Kesehatan & Artikel. Disajikan secara akurat dari sumber terpercaya

Ikuti Kami

Kategori Populer

  • Artikel
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kapolres Pinrang Pimpin Patroli Gabungan

Kapolres Pinrang Pimpin Patroli Gabungan

Maret 14, 2026
UPT SP SDN 228 Lagaroang Berbagi Takjil

UPT SP SDN 228 Lagaroang Berbagi Takjil

Maret 11, 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya