PINRANG- Dalam waktu dekat, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pinrang akan menggelar Operasi Patuh Pallawa sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi ini akan difokuskan pada penegakan aturan lalu lintas sekaligus memberikan edukasi kepada pengendara agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akan menjadi perhatian petugas selama pelaksanaan operasi.
Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Andi Sriulva Baso, mengimbau seluruh pengguna jalan untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan, serta mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku.
“Melalui Operasi Patuh Pallawa ini, kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Pinrang,” ujarnya, Jum’at 5 Juni 2026
Adapun Sasaran Prioritas Operasi Patuh antara lain ;
1. Tidak menggunakan Helm SNI
2. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
3. Menggunakan Hand Phone saat berkendara
4. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
5. Pengendara di bawah umur
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebihi batas kecepatan
8. Kendaraan angkutan Barang digunakan untuk mengangkut orang
9. Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading.
Andi Ulva juga mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi dengan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya dalam berkendara. Dengan meningkatnya kesadaran para pengguna jalan, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Pinrang.
Operasi Patuh Pallawa dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat (pada tanggal 8 s/d 21 Juni 2026) dengan penegakan Hukum berupa ETLE 60 Persen, penindakan langsung dengan tilang Konvensional 30 persen dan Edukasi serta teguran simpatik 10 persen dengan melibatkan personel gabungan yang bertugas di sejumlah titik strategis dan ruas jalan utama di Kabupaten Pinrang. (84R).




















