• Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 9, 2026
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
Koran Aspirasi Post - Aktual, Inspiratif, dan Inovatif
No Result
View All Result

Bos Cafe Pelaku Pembunuhan Diancam 15 Tahun Penjara

Admin by Admin
April 23, 2024
0
Bos Cafe Pelaku Pembunuhan Diancam 15 Tahun Penjara
0
SHARES
96
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

PINRANG- FA (13) asal kota daeng yang berperopesi sebagai pelayan cafe di Kabupaten Pinrang yang meninggal dianiaya kini kasusnya mulai terungkap.

Hal tersebut terungkap saat Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Andi Reza Pahlawan, S.Tr.K, S.I.K, didampingi Kasi Humas Polres Pinrang, IPTU Darwis Manniaga, mengadakan Konferensi Pers di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang, Senin 22 April 2024.

Dihadapan para awak media, Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Andi Reza Pahlawan menjelaskan kronologi singkat kejadian, yang dialami FA (13) yang berprofesi sebagai pelayan Cafe remang remang, yang dilakukan oleh terduga pelaku Inisial MA dan FN, bertempat di salah satu BTN, Pinrang, “merupakan rumah sewa terduga pelaku MA, pada hari Rabu 27 Maret 2024″.

BacaJuga

Residivis Pembobol Brangkas Bersama Penadah Hasil Curian di Cokok Polisi

Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Reza menambahkan, dari keterangan terduga pelaku serta para saksi, pelaku inisial MA kesal terhadap kelakuan korban yang sering berbohong, dan selalu mengenakan pakaian temannya, sehingga pelaku menganiaya korban dengan memukul menggunakan tangan mengenai muka korban, serta menendang korban mengenai tubuh yang berdasarkan hasil visum, mengenai Ulu hati,” jelas Kasat Reskrim.

Terduga Pelaku MA, yang merupakan bos Cafe tempat korban bekerja setelah menganiaya korban menyampaikan ke terduga pelaku FN dengan kata, “Lanjutkan”.

Terduga pelaku FN, membawa korban ke ruang dapur dan menganiaya korban menggunakan tangan dan kaki.

“Terduga pelaku FN mengaku kesal terhadap korban yang sering memakai baju terduga pelaku FN, dan itulah alasan terduga pelaku FN menganiaya korban karena kesal,” ungkap IPTU Reza.

Terduga pelaku yang sudah menjadi tersangka, di jerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, sementara tersangka FN yang masih dibawah umur akan diperoses dengan peradilan anak di bawah umur, pungkas IPTU Reza. (84R).

Previous Post

UPT SDN 8 Pinrang Terapkan PAT Semester Genap Secara On Line

Next Post

Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Periode 2019-2024 Berakhir

Related Posts

Residivis Pembobol Brangkas Bersama Penadah Hasil Curian di Cokok Polisi
Hukum

Residivis Pembobol Brangkas Bersama Penadah Hasil Curian di Cokok Polisi

by Admin
April 24, 2026
0

PINRANG- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pinrang yang bekerja sama dengan Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus...

Read more
Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Ardi Pelansir Solar Besar, Tak Tersentuh APH

Januari 15, 2026
Rugikan Negara, Eks Kades Lembang Mesakada Ditetapkan Tersangka

Rugikan Negara, Eks Kades Lembang Mesakada Ditetapkan Tersangka

Januari 7, 2026
​Sat Reskrim Polres Pinrang di Backup Polsek Tiroang Bongkar Sabung Ayam

​Sat Reskrim Polres Pinrang di Backup Polsek Tiroang Bongkar Sabung Ayam

Desember 21, 2025
IRT Tuntut Keadilan Atas Kematian Suaminya, Akibat Dianiaya Gegara Utang Piutang

IRT Tuntut Keadilan Atas Kematian Suaminya, Akibat Dianiaya Gegara Utang Piutang

Oktober 14, 2025
Next Post
Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Periode 2019-2024 Berakhir

Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Periode 2019-2024 Berakhir

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

Telah Hadir Pelatihan/Kursus Alat Berat di Bungku Morowali

September 13, 2020
Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Posko Covid Dibuang Ke Sungai

Juli 1, 2020
Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Akun Facebook Natali Kristin Dilaporkan

Juli 8, 2020
Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Puluhan Mobil Terjebak Dijalur Alternatif Ke Toraja, Wabup Luwu Ikut Mendorong Bersama Warga

Juli 7, 2020
Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Jalur Trans Sulawesi Radda-Masamba Sekarang Bisa Dilalui Mobil

Juli 16, 2020

Kini Hadir di Palopo Kolam Renang dan Resto Wae Kan’Bass Swimming Pool

Juli 17, 2019
Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

Wakil Bupati Soppeng Buka Turnament Sepak Bola Mini

1
Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

0

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Soppeng Melaksanakan “Perpustakaan Ceria”

0

Kepala UPT SDN 045 Rante Malino Minta Guru Jangan Tambah Libur

0

Sambut HUT Bhayangkara 73 Polres Luwu dan TNI Lakukan Donor Darah

0

Pasca Banjir Jembatan di Desa Pute Mata Rusak Parah

0
Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Mei 7, 2026
Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Mei 5, 2026
Kabar Gembira, Gaji Guru P3K dan Guru P3K Paruh Waktu Akan Terbayarkan Sesuai Juknis Dari Kemendikbud

Kabar Gembira, Gaji Guru P3K dan Guru P3K Paruh Waktu Akan Terbayarkan Sesuai Juknis Dari Kemendikbud

Mei 5, 2026
Meldawati Mampu Menjalankan Amanah di SDN 228 Lagaroang

Meldawati Mampu Menjalankan Amanah di SDN 228 Lagaroang

Mei 5, 2026
Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tipikal Pemimpin Transformasional

Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tipikal Pemimpin Transformasional

Mei 4, 2026
IWO Sulsel : Pers Harus Jadi Motor Penggerak Pendidikan di Era Digital

IWO Sulsel : Pers Harus Jadi Motor Penggerak Pendidikan di Era Digital

Mei 2, 2026

BERITA TERBARU

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Mei 7, 2026
Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Mei 5, 2026
Kabar Gembira, Gaji Guru P3K dan Guru P3K Paruh Waktu Akan Terbayarkan Sesuai Juknis Dari Kemendikbud

Kabar Gembira, Gaji Guru P3K dan Guru P3K Paruh Waktu Akan Terbayarkan Sesuai Juknis Dari Kemendikbud

Mei 5, 2026
Meldawati Mampu Menjalankan Amanah di SDN 228 Lagaroang

Meldawati Mampu Menjalankan Amanah di SDN 228 Lagaroang

Mei 5, 2026
Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tipikal Pemimpin Transformasional

Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tipikal Pemimpin Transformasional

Mei 4, 2026
IWO Sulsel : Pers Harus Jadi Motor Penggerak Pendidikan di Era Digital

IWO Sulsel : Pers Harus Jadi Motor Penggerak Pendidikan di Era Digital

Mei 2, 2026
Koran Aspirasi Post – Aktual, Inspiratif, dan Inovatif

Indeks berita terbaru hari ini. Memuat berita Daerah, Hukum, Politik, Ekonomi, Olahraga, Kesehatan & Artikel. Disajikan secara akurat dari sumber terpercaya

Ikuti Kami

Kategori Populer

  • Artikel
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Tim Silat TSPM Smansa Siap Harumkan Nama Sekolah

Mei 7, 2026
Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Satres Narkoba Polres Pinrang Gencar Sosialisasikan Bahaya Laten Narkoba Kepada Masyarakat

Mei 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • ARTIKEL

© 2020 www.aspirasipost-news.com - Portal Berita Terpercaya