LUWU, ASPIRASI POST- Musrembang Kecamatan, merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar, Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan di Desa yang di Integrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah Luwu.
Pada saat ini Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2021 di tingkat Kecamatan Kabupaten Luwu, di Aula Kantor Kecamatan Bajo Barat, Luwu, Senin, 24 Februari 2020.
Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2021 tingkat Kecamatan Kabupaten Luwu dengan tema “Pemantapan Infrastruktur dan Penguatan Birokrasi yang Melayani, Tangguh dan Mandiri”.
Pada kesempatan itu, Johan Daido atas nama Bupati menyampaikan, untuk mencapai Visi, Misi, serta tujuan dan sasaran program Pemerinta Kabupaten, maka di laksanakan Musrembang Kecamatan, diharapkan dapat dilakukan sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan, yang perlu dukungan pendanaan APBD, APBD Provinsi,” kata Johan Daido.
“Sementara itu Muh. Ikbal Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Luwu menyampaikan RKPD adalah Penjabaran Tahunan dari RPJMD yang telah ditetapkan dengan peraturan Daerah.
Oleh karena itu subtansi RKPD antara lain adalah kegiatan prioritas dan pagu indikatif masing-masing perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya yang bersumber dari Renstra perangkat daerah.
“Musrembang RKPD di Kecamatan yang kita laksanakan saat ini adalah penyelarasan, penajaman, dan Klarifikasi, antara usulan hasil Musrembang Desa, yang telah disepakati sebagai kegiatan prioritas Kecamatan dengan kegiatan Prioritas Perangkat Daerah dalam rancangan awal RKPD Kabupaten,” ujar, Ikbal.
Lanjut, Ikbal, menyampaikan bahwa RKPD adalah Jembatan antara Perda tentang RPJMD dengan Perda tentang APBD, karena RKPD merupakan dasar penyusunan KUA-PPAS dalam rangka perumusan R-APBD yang selanjutnya di tetapkan menjadi APBD setelah dibahas dan disetujui bersama dengan DPRD.
“Kita harus berkomitmen untuk menjadikan kesepakatan yang dirumuskan dalam Musrembang ini termuat dalam Dokumen Rencana Pembangunan Daerah dan dianggarkan dalam APBD,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam rangka mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintah yang transparan dan Akuntabel, rencana pembangunan termasuk didalamnya proses yang dilalui untuk memperoleh kesepakatan harus termuat dalam sistem informasi Perencanaan Daerah.
“Kegiatan prioritas daerah di wilayah Kecamatan yang kita hasilkan dalam forum ini harus di input oleh Kecamatan dan dijadikan sebagai bahan Penyusunan Renja Perangkat Daerah dan dibahas lebih lanjut dalam Forum perangkat daerah tingkat Kabupaten. Dalam pembahasan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan tentu saja ada terjadi perbedaan pendapat hal ini harus dipahami sebagai sesuatu yang wajar dalam proses Demokrasi,” terangnya.
Disamping itu, dalam Musrembang tersebut, Anggota DPRD Luwu Fraksi Gerindra Andi Mammang, berharap kepada Masyarakat dan Kepala Desa kiranya mengusulkan program-program pokok seperti yang sudah di tarapkan oleh Ibu Bupati TP-PKK Luwu seperti yang beredar di pemberitaan media Online, dan media Cetak yang kita lihat bersama-sama, tentunya, jangan disepelekan, karena programnya sangat baik bagi kita semua, khususnya kepada Ibu PKK di Desanya,” kata politisi Gerindra itu.
Dia menambahkan, bahwa yang diajukan harus terlebih dahulu di musyawarakan di tingkat Desa, dan program yang di usulkan ini betul-betul kepentingan masyarakat masing-masing Desa, jangan cuman fokus ke Infrastruktur semua,” imbuhnya.
“Kita harapkan Para Kepala Desa silahkan mengusulkan tetapi dari sekian yang diusulkan harus yang diprioritaskan, kemudian yang mampu dibiayai Dana Desa tidak usah diusulkan ke Kabupaten cukup memaksimalkan Dana Desa. Untuk Pemerintah kita harapkan adalah usulan para Kades di Bajo Barat ini supaya berlaku adil,” tutup Ketua Fraksi Gerindra.
Hadir dalam Musrembang Kecamatan Bajo Barat, Bupati Luwu di Wakili Johan Daido, Kepala Dinas Pertanahan Luwu, OPD dari masing-masing Istansi, para Kepala Desa se-Kecamatan Bajo Barat. (Absal).